Belajar hukum itu menyenangkan dengan belajar 1 hari 1 pasal :
KUH Perdata: Pasal 918
Bila penetapan dengan akta antara mereka yang masih hidup atau dengan surat wasiat itu berupa hak pakai hasil atau berupa bunga cagak hidup, yang jumlahnya merugikan legitieme portie, maka para ahli waris yang berhak memperoleh bagian warisan itu boleh memilih untuk melaksanakan penetapan itu untuk melepaskan hak milik atas bagian yang dapat dikenakan penetapan kepada mereka yang memperoleh hibah atau legataris.
Video ini di posting dari akun :
twitter : @lawyerfahrul
instagram, tiktok & youtube: @lawyer.fahrul
Channel Telegram : https://t.me/tiaphari1pasal
Jangan lupa like, follow dan tulis di kolom komentar ya jika anda memiliki pertanyaan.
Jika anda membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin berdiskusi terkait permasalahan hukum.
Silahkan hubungi admin di :
Website : www.fahrul.com
Whatsapp : 0 8 9 9 9 8 9 0 8 0 8