kuh perdata pasal 916

 


Belajar hukum itu menyenangkan dengan belajar 1 hari 1 pasal :

KUH Perdata: Pasal 916

Legitieme portie dan anak yang lahir di luar perkawinan tetapi telah diakui dengan sah, ialah seperdua dari bagian yang oleh undang-undang sedianya diberikan kepada anak di luar kawin itu pada pewarisan karena kematian.

Video ini di posting dari akun :

twitter : @lawyerfahrul

instagram, tiktok & youtube: @lawyer.fahrul

Channel Telegram : https://t.me/tiaphari1pasal

Jangan lupa subscribe dan tulis di kolom komentar ya jika anda memiliki pertanyaan.

Jika anda membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin berdiskusi terkait permasalahan hukum.

Silahkan hubungi admin di :

Whatsapp : 0 8 9 9 9 8 9 0 8 0 8

Pages