Belajar hukum itu menyenangkan dengan belajar 1 hari 1 pasal :
KUH Perdata: BAGIAN 3. Legitieme Portie atau Bagian Warisan Menurut Undang-undang dan Pemotongan Hibah-hibah yang Mengurangi Legitieme Portie
Pasal 913
Legitieme portie atau bagian warisan menurut undang-undang ialah bagian dan harta benda yang harus diberikan kepada para ahli waris dalam garis lurus menurut undang-undang, yang terhadapnya orang yang meninggal dunia tidak boleh menetapkan sesuatu, baik sebagai hibah antara orang-orang yang masih hidup, maupun sebagai wasiat.
Video ini di posting dari akun :
twitter : @lawyerfahrul
instagram, tiktok & youtube: @lawyer.fahrul
Channel Telegram : https://t.me/tiaphari1pasal
Website : www.fahrul.com
Whatsapp : 08 999 89 0808
Di sponsori Oleh :
Www.aktanotaris.com
Layanan jasa pembuatan akta notaris secara online