Belajar hukum itu menyenangkan dengan belajar 1 hari 1 pasal :
KUH Perdata: Pasal 909
Pelaku perzinaan, baik laki-laki maupun perempuan, tidak boleh menikmati keuntungan apa pun dari wasiat kawan berzinanya, dan kawan berzina ini tidak boleh menikmati keuntungan apa pun dan wasiat pelaku, asal perzinaan itu sebelum meninggalnya pewaris, terbukti dan putusan Hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum yang pasti.
Video ini di posting dari akun :
twitter : @lawyerfahrul
instagram, tiktok & youtube: @lawyer.fahrul
Channel Telegram : https://t.me/tiaphari1pasal
Website : www.fahrul.com
Whatsapp : 08 999 89 0808
Di sponsori Oleh :
Www.aktanotaris.com
Layanan jasa pembuatan akta notaris secara online