Kuh Perdata Pasal 884

 

 


 Belajar hukum itu menyenangkan dengan belajar 1 hari 1 pasal :

KUH Perdata: Pasal 884

Ketentuan di mana diterangkan bahwa harta peninggalan atau hibah wasiat seluruhnya atau sebagian, tidak boleh dipindahtangankan, dianggap sebagai tidak tertulis.

Video ini di posting dari akun :

twitter : @lawyerfahrul

instagram, tiktok & youtube: @lawyer.fahrul

Channel Telegram : https://t.me/tiaphari1pasal

Website : www.fahrul.com

Whatsapp : 08 999 89 0808

Pages